Logo

Desa Yayasan

Kabupaten Pulau Morotai

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN DAN PEMBEKALAN TIM PENYUSUN RKP DES - DESA YAYASAN TAHUN 2024

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 616 kali

Hari Senin, tanggal 24 Juli 2023, Pemerintah Desa Yayasan melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) yang bertempat di Kantor Desa Yayasan, sekitar jam 20.30 WIT. dalam kegiatan Musyawarah Desa di hadiri oleh Kepala Desa, Aparatur Desa, Pendamping Desa, Ketua-Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta unsur masyarakat yang terkait di Desa.

 

Bapak Amirudin Djuleng (Pendampind Desa) memaparkan Proses Penyusunan RKP DES Desa Yayasan tahun 2024 di lakukan sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. dengan alur sebagai berikut.

 

1.     Pembentukan TIM Penyusun RKP Desa

2.     Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;

3.     Pencermatan ulang RPJM Desa;

4.     Penyusunan rancangan RKPDes dan DU RKP Desa;

5.     Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan

6.     Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.

 

Musyawarah  Desa juga menyepakat pembentukan TIM Penyusun RKP Desa Desa Yayasan sebanyak 7 Orang yang terdiri dari unsur Staf Desa, Unsur Aparatur Desa, LPM, serta Masyarakat Desa yang semuanya di pilih dan disepakati secara Musyawarah.

 

Bapak Amirudin Djuleng (Pendampind Desa), dalam pembekalan teknis kepada TIM Penyusun RKP Desa, mengingatkan bahwa dari setiap alur penyusunan wajib membuat berita acara dan dapat didokumentasi sebagai dokumen RKP Desa. dalam kinerja TIM Penyusun juga dibagi bebrapa bidang kegiatan, mulai dari Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

 

Musyawarah Desa menyepakat beberapa poin penting, diantaranya.

1. Menyepakati TIM Penyusun RKP Desa tahun 2024 - Desa Yayasan sebanyak 7 orang

2. Pemilihan Ketua TIM Penyusun RKP Desa dan Anggota

3. Pembekalan TIM Penyusun RKP Desa 

 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Yayasan

Kecamatan Morotai Selatan

Kabupaten Pulau Morotai

Provinsi Maluku Utara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia